3.1415

“Ketika seseorang hendak menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang tersisa.” (HR. Baihaqi)

Betapa besar dan agungnya sebuah pernikahan sehingga ikatan tersebut dinamai “mitsaqan ghaliza”-perjanjian yang amat kukuh (QS 4:21). Perjanjian yang namanya demikian hanya ditemui tiga kali dalam Al-Qur’an. Pertama yaitu pernikahan, yakni ijab qabul, dan dua sisanya menggambarkan perjanjian Allah dengan para nabi-Nya (QS 33:7) dan perjanjianNya dengan umatNya dalam konteks melaksanakan pesan-pesan agama (QS 4:154).

Perjanjian antara suami-istri sedemikian kukuh, sehingga bila mereka dipisahkan di dunia oleh kematian, maka mereka masih akan digabungkan oleh Allah di akhirat setelah kebangkitan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. 36:56 ;
“…mereka bersama pasangan-pasangan mereka bernaung di tempat yang teduh.”

Bahkan semua anggota keluarga ikut bergabung:
“Surga Adn yang mereka masuki, bersama orang-orang dari bapak-bapak mereka, pasangan-pasangan dan anak cucu mereka dan malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu..” QS. 13:23

Tak terasa 2 tahun sudah sejak ijab qabul diucapkan. Doanya tak lain selalu sama, yang selalu dicatat di lembar buku agenda sebagai penyemangat di kala gundah dan resah tentang dunia, mengingatkan bahwa di dunia hanya sambil lalu saja, ada yang lebih abadi nantinya dan adalah tujuan yang utama. Yakni senantiasa berdoa semoga bisa berkumpul kembali sebagai sebuah keluarga di Jannah kelak. Semoga bisa senantiasa saling mengingatkan dalam kebaikan dan ketaatan untuk mewujudkan cita cita menjadikan baiti Jannati. Amin

結婚記念日おめでとう。いつも、お仕事お疲れ様。この先も、ケンカ多いと思うけどこれからも、よろしくお願いします。(^-^)

3.1415

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.